You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Gabungan Apel Penagihan Aktif Pajak PBB P2
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Petugas Gabungan di Jaktim Apel Penagihan Pajak PBB-P2

Sebanyak 35 petugas gabungan menggelar apel bersama terkait penagihan pajak terhadap wajib pajak yang belum membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB-P2).

Ada delapan nomor objek pajak (NOP) yang belum membayar pajak dengan nilai estimasi pajaknya mencapai Rp 20.601.861.024,

Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (Kasuban PRD) Jakarta Timur, Johari mengatakan, kegiatan penagihan pajak tersebut melibatkan petugas gabungan dari unsur Suban PRD, TNI/Polri, Satpol PP dan unsur terkait lain.

"Ada delapan nomor objek pajak (NOP) yang belum membayar pajak dengan nilai estimasi pajaknya mencapai Rp 20.601.861.024," ujarnya, Selasa (26/11).

Petugas Gabungan Gelar Apel Penertiban di Kelurahan Jati

Menurutnya, penagihan aktif dilakukan karena para wajib pajak belum membayar kewajibannya. Pembacaan surat penagihan paksa dilakukan oleh juru sita pajak di lokasi penagihan atau pada tempat wajib pajak yang menunggak.

"Kegiatan penagihan aktif ini dimonitor oleh Kejaksaan Tinggi DKI, BPK dan KPK," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3074 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1212 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1161 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye897 personFakhrizal Fakhri
  5. BPBD DKI Minta Warga Waspada Banjir Pesisir

    access_time15-07-2025 remove_red_eye861 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik