You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Gabungan Apel Penagihan Aktif Pajak PBB P2
photo Nurito - Beritajakarta.id

Petugas Gabungan di Jaktim Apel Penagihan Pajak PBB-P2

Sebanyak 35 petugas gabungan menggelar apel bersama terkait penagihan pajak terhadap wajib pajak yang belum membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB-P2).

Ada delapan nomor objek pajak (NOP) yang belum membayar pajak dengan nilai estimasi pajaknya mencapai Rp 20.601.861.024,

Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (Kasuban PRD) Jakarta Timur, Johari mengatakan, kegiatan penagihan pajak tersebut melibatkan petugas gabungan dari unsur Suban PRD, TNI/Polri, Satpol PP dan unsur terkait lain.

"Ada delapan nomor objek pajak (NOP) yang belum membayar pajak dengan nilai estimasi pajaknya mencapai Rp 20.601.861.024," ujarnya, Selasa (26/11).

Petugas Gabungan Gelar Apel Penertiban di Kelurahan Jati

Menurutnya, penagihan aktif dilakukan karena para wajib pajak belum membayar kewajibannya. Pembacaan surat penagihan paksa dilakukan oleh juru sita pajak di lokasi penagihan atau pada tempat wajib pajak yang menunggak.

"Kegiatan penagihan aktif ini dimonitor oleh Kejaksaan Tinggi DKI, BPK dan KPK," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1417 personDessy Suciati
  2. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1078 personDessy Suciati
  3. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye991 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Beri Pendampingan ke Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Timur

    access_time28-04-2026 remove_red_eye920 personDessy Suciati
  5. Peringati May Day, Dinas Nakertransgi Selenggarakan Donor Darah

    access_time27-04-2026 remove_red_eye857 personAldi Geri Lumban Tobing