You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Gabungan Apel Penagihan Aktif Pajak PBB P2
photo Nurito - Beritajakarta.id

Petugas Gabungan di Jaktim Apel Penagihan Pajak PBB-P2

Sebanyak 35 petugas gabungan menggelar apel bersama terkait penagihan pajak terhadap wajib pajak yang belum membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB-P2).

Ada delapan nomor objek pajak (NOP) yang belum membayar pajak dengan nilai estimasi pajaknya mencapai Rp 20.601.861.024,

Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (Kasuban PRD) Jakarta Timur, Johari mengatakan, kegiatan penagihan pajak tersebut melibatkan petugas gabungan dari unsur Suban PRD, TNI/Polri, Satpol PP dan unsur terkait lain.

"Ada delapan nomor objek pajak (NOP) yang belum membayar pajak dengan nilai estimasi pajaknya mencapai Rp 20.601.861.024," ujarnya, Selasa (26/11).

Petugas Gabungan Gelar Apel Penertiban di Kelurahan Jati

Menurutnya, penagihan aktif dilakukan karena para wajib pajak belum membayar kewajibannya. Pembacaan surat penagihan paksa dilakukan oleh juru sita pajak di lokasi penagihan atau pada tempat wajib pajak yang menunggak.

"Kegiatan penagihan aktif ini dimonitor oleh Kejaksaan Tinggi DKI, BPK dan KPK," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye28334 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11457 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6863 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3775 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1826 personFolmer